Hukum & Kriminal

Polres Kepulauan Sangihe Amankan 213 liter Cap Tikus dan 100 kg Sianida

×

Polres Kepulauan Sangihe Amankan 213 liter Cap Tikus dan 100 kg Sianida

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id- Polres Kepulauan Sangihe melalui Satresnarkoba dan Satintelkam berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dan bahan kimia sianida, saat melakukan razia di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (25/02/2021), sekitar pukul 04.54 WITA.

Barang bukti tersebut ditemukan di dua kapal berbeda. Diawali dengan razia di atas KM Barcelona. Petugas menemukan cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral, sebanyak 49 botol. Terdiri dari 29 botol ukuran 1000 ml dan 20 botol ukuran 600 ml. Miras tersebut diketahui milik perempuan berinisial MT (49), warga Moade, Tabukan Utara, Sangihe.

MANTOS MANTOS

Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan di antara pakaian bekas yang dimasukkan dalam karung dan tas pakaian. Masih di atas kapal yang sama, tim gabungan juga mendapati sianida yang disimpan dalam empat kardus. Bahan kimia berbahaya ini diketahui milik pria berinisial ET (66), warga Tona I, Tahuna Timur, Sangihe.

Baca Juga:  Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Bowone

Selanjutnya dalam pemeriksaan di kapal lain yaitu KM Mercy Teratai, tim mendapati cap tikus sebanyak 58 botol yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Kemudian juga didapati 15 kantong plastik warna merah ukuran 10 liter yang masing-masing berisi cap tikus. Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu. Sehingga total barang bukti yang diamankan oleh tim gabungan dini hari itu, sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus, dan 4 kardus atau sekitar 100 kg sianida.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Prajurit dan Persit Kikav 10/MSC Dibekali Hukum

“Para pemilik beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat, Prajurit dan Persit Kikav 10/MSC menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Daerah Militer (Kumdam) XIII/Merdeka…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…