Berita TerbaruDesaSulawesi Utara

Realisasi Dana Desa masih Minim, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kunjungi Pemprov Sulut

×

Realisasi Dana Desa masih Minim, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kunjungi Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

Manado – Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani sambangi kantor Gubernur. Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menerima kunjungan, Senin (29/3/2021).

Pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan ini membahas sejumlah hal diantaranya terkait realisasi dana desa, DAK Fisik, Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta UMI (Usaha Mikro).‎

MANTOS MANTOS

Masih kurangnya penyaluran dana desa tahap 1 di Sulut. Dari 1507 desa, baru sekitar 220 desa yang menyalurkan dana desa disebabkan belum maksimalnya koordinasi perangkat desa dengan pemerintah daerah serta masalah validasi data penerima dana desa.

“Untuk itu sangat diperlukan sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sulut dengan KPPN dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk bersama-sama mendorong percepatan penyaluran dana desa ini, sehingga dapat tersalurkan,” kata Silangen.‎

Baca Juga:  Sulut 'Darurat' Birokrasi Pasca Penahanan Sekprov, Ini Saran Taufik Tumbelaka kepada Gubernur

Berkaitan dengan KUR dan UMI di Sulut terkendala dengan input data dari calon debitur.

“Nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan pelatihan, sehingga akan bertambah data debiturnya,” ujarnya.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut Ratih Hapsari meminta dukungan Pemprov Sulut terkait peningkatan realisasi dana desa, DAK fisik, KUR serta UMI di Sulut.

Pertemuan ini turut dihadiri para pejabat Pemprov Sulut dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut.(fer)‎

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…