TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri tercatat ada 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hukum Tua Ranowangko Deitje M. Kusoy menjelaskan ke- 118 KPM itu telah menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLt) sebanyak 8 tahap.
“Jadi sudah akan memasuki penyaluran tahap ke sembilan,” terang Kusoy kepada manadonews.co.id, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/9).
Ia mengimbau watga KPM dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik – baiknya.
Terkait pajak, dijelaskannya, sudah 56 persen.
“Dan kami sudah menyetornya ke Dispenda,” terangnya












