TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Gereja Tua GMIM Sion Tomohon resmi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (kemendikbud Ristek).
Penetapan itu berdasarkan Keputudsan Menteri Dikbud dan Ristek Nomor 128/M/2021.
Peresmian dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didampingi Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, melalui ibadah Minggu (30/1/2022) dirangkaikan dengan syukuran HUT ke- 182 GMIM Sion Tomohon yang dipimpin Ketua BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) GMIM Pdt Dr Hein Arina bersama Pdt Senduk G A Roeroe MTh selaku Ketua BPMJ Sion Tomohon juga Ketua FKUB Kota Tomohon.
Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong situs budaya peringkat nasional sebagai bagian dalam meningkatkan pengenalan unsur religius.
Olly mengungkapkan, gereja Sion adalah gereja perdamaian di Sulawesi Utara, dan menjadi kebanggaan apalagi Ir Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia pernah berpidato di mimbar gereja Sion ini (tahun 1957).
“Hal ini menjadi kenanggaan kita semua,” ujar Gubernur.
Ke depannya Pemerintah Provinsi tentu tetap terus mensuport kelestarian gereja Sion Tomohon yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya Peringkat Nasional.
“Selamat merayakan HUT ke-182 bagi Jemaat GMIM Sion Tomohon, dan selamat atas peresmian Cagar Budaya Nasional Gereja Sion Tomohon. Semoga Tuhan Yesus Kristus senantiasa menuntun, melindungi, menyertai dan memberkati kita semua,” tutup Gubernur.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon bukan hanya kalangan GMIM tetapi masyarakat pada umumnya karena Kota Tomohon telah memiliki cagar budaya peringkat Nasional yakni gereja tua Sion Tomohon, tentu melalui berbagai upaya sehingga cagar budaya ini telah diresmikan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan selamat bersyukur, selamat hari jadi kepada jemaat GMIM Sion Tomohon dan selamat atas diresmikannya sebagai situs cagar budaya peringkat nasional,” ujarnya.
Ikut hadir dalam acara tersebut, ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, anggota DPRD Dra Vonny Paat, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya UPT Kementerian kebudayaan riset dan teknologi wilayah Mohamad Natsir MPd, bersama unsur Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon.












