Manado, MANADONEWS –
Kota Manado dan tujuh kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara (Sulut) kembali masuk daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3.
Tujuh daerah lain yakni Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Hal tersebut tertuang dalam INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL 1 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI TINGKAT DESA DAN KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, NUSA TENGGARA, KALIMANTAN, SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA.
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan juga, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu, masuk dalam PPKM Level 2. Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang masuk daftar PPKM Level 1.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali selama 14 hari ke depan, yaitu 15–28 Februari 2022 pada 386 kabupaten/kota.
Bendasarkan pada kriteria penetapan Level PPKM tersebut, maka rincian Kabupaten/ Kota berdasarkan Level PPKM adalah sebagai berikut:
• Level PPKM 1 menurun dari 164 menjadi 63 Kabupaten/Kota
• Level PPKM 2 menurun dari 208 menjadi 205 Kabupaten/Kota
• Level PPKM 3 meningkat dari 14 menjadi 118 Kabupaten/Kota.
“Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kenaikan kasus karena varian Omicron dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Menko Airlangga Hartarto.(youngky)












