banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

DPRD Sulut Targetkan Pengesahan Ranperda RTRW 2025-2044 pada 18 Februari

×

DPRD Sulut Targetkan Pengesahan Ranperda RTRW 2025-2044 pada 18 Februari

Sebarkan artikel ini
Michaela Paruntu (pakai kuning keempat foto)

MANADONEWS.CO.ID – Langkah strategis pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) untuk dua dekade ke depan menemui titik terang.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2025-2044 secara resmi telah mengantongi persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

MANTOS

​Kabar krusial ini terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulut yang digelar pada Jumat (6/2/2026).

​Kepastian Jadwal Paripurna

​Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses sinkronisasi yang panjang di tingkat pusat, regulasi ini siap dibawa ke tahap pengambilan keputusan.

​”Ranperda RTRW 2025-2044 sudah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Ini adalah dasar hukum penting untuk arah pembangunan kita ke depan,” ujar MEP melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

​Berdasarkan hasil rapat Banmus, DPRD Sulut telah menjadwalkan Sidang Paripurna pengambilan keputusan pada:

​Hari/Tanggal: Rabu, 18 Februari 2026

​Agenda Utama:

1. Pengesahan Ranperda RTRW 2025-2044.

2. Pengesahan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Pengesahan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Sulut.

4. Penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

​Fokus Wilayah Strategis: Dari Manado hingga Kinunang

​Persetujuan substansi ini menjadi “lampu hijau” bagi pengembangan zona-zona ekonomi dan pariwisata kunci di Sulawesi Utara.

RTRW yang baru ini diharapkan mampu mengakomodasi dinamika pembangunan di beberapa titik vital, antara lain:

​Pusat Pertumbuhan: Penguatan peran Kota Manado sebagai hub utama dan konektivitasnya dengan Makassar sebagai gerbang Indonesia Timur.

​Destinasi Super Prioritas: Penataan kawasan Desa Kinunang dan Pantai Makisanti yang masuk dalam wilayah Likupang sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

​Kawasan Industri: Kepastian tata ruang untuk wilayah Lomban guna menarik investasi sektor industri dan manufaktur.

​Mengapa RTRW Ini Penting?

​Dokumen RTRW 2025-2044 bukan sekadar administratif, melainkan instrumen untuk:

​Kepastian Hukum Investasi: Investor membutuhkan kejelasan zonasi sebelum menanamkan modal.

​Mitigasi Bencana: Mengingat Sulut berada di wilayah rawan geologis, sinkronisasi dengan Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi krusial.

​Pelestarian Lingkungan: Menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan perlindungan kawasan hijau dan pesisir.

​Analisis Singkat:

Keberhasilan dr. Michaela Paruntu dan jajaran DPRD Sulut mendorong Ranperda ini menunjukkan komitmen untuk mempercepat realisasi visi pembangunan jangka panjang.

Dengan jadwal paripurna pada 18 Februari mendatang, masyarakat Sulut menantikan payung hukum yang mampu mendorong ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian alam. (**Jrp)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

SITARO, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siau Barat Selatan resmi dioperasikan melalui kegiatan peresmian yang dilaksanakan di Kampung Legaeng, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,…

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d