Berita TerbaruHukum & KriminalLingkungan HidupNasionalPemerintahanPolitikSosial

Rumah Rakyat Banyak ‘Diserbu’ Berbagai Elemen Karena Hal Ini

×

Rumah Rakyat Banyak ‘Diserbu’ Berbagai Elemen Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, manadonews – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku sebagai rumah rakyat Indonesia, MPR RI banyak kedatangan berbagai elemen masyarakat yang mengungkapkan banyaknya ketimpangan kesejahteraan dan pengelolaan sumber daya alam. Semua itu fakta dan sangat nyata terutama soal lahan.

MANTOS

Sebagai contoh, ada daerah yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat besar, tapi tidak berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Sebab daerah tersebut lahannya banyak dikuasai segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial yang sangat besar. Oknum kepala daerahpun berperan dalam penguasaan lahan daerah kepada segelintir pihak tersebut.

“Semestinya lahan sebagian besar dikuasai rakyat yang dipergunakan untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan peternakan,” kata Zulkifli dalam sambutannya pada Simposium Nasional bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:  Double Celebration di Ranomerut: Sukacita Natal Berpadu Syukur HUT ke-140 Desa

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Pimpinan Fraksi dan Kelompok anggota DPD di MPR, para Pimpinan Badan MPR, para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Pimpinan Komisi DPR dan Pimpinan Komite DPD dan sekitar 500 peserta.

sehingga jika terjadi kenaikan harga komoditi maka rakyat akan terdampak langsung, kesejahtaraan akan otomatis naik, paparnya. “Jika ini dibiarkan terus menerus, bangsa ini patut bertanya dimana pasal 33 berada?. Seperti itulah kebanyakan rakyat mengadu,” tukasnya seraya mengungkapkan, secara yuridis konstitusional perihal perekonomian nasional sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam konstitusi Indonesia yakni di Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan perwujudan dari sila ke lima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan juga merupakan perwujudan dari Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Baca Juga:  Ojek Online hingga Petugas Kebersihan, Wartawan Deprov Bagikan Ratusan Paket Pangan Gratis kepada Masyarakat

“Patut digaris bawahi bahwa pembahasan soal kesenjangan ini bukan menyalahkan siapa-siapa termasuk bukan pula menyalahkan pemerintahan sekarang. Masalah ini memang merupakan permasalahan lama dan sekarang menjadi masalah kita yang harus kita hadapi bersama,” tandasnya.(sjamzu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21