Kepala Dinas ESDM Sulut, Bach Tinungki. (fito/ist)
SULUT,MANADONEWS,-.Polemik aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang masih ada di hampir seluruh wilayah Sulawesi Utara (Sulut), membuat pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut angkat suara.
Menurut Kepala ESDM Sulut, Bach Tinungki bahwa dengan adanya tambang yang masih ilegal, justru bisa meredam kejahatan.
“Kejahatan bisa diminimalisir karena banyak orang yang bergantung hidup pada tambang,” ujar Tinungki belum lama ini.
Dirinya mengungkapkan, dari data Asosiasi Penambang Rakyat (APR), ada sekitar 80 ribu lebih penambang yang beraktivitas di Sulut.
“Justru yang bergantung di tambang ada puluhan ribu orang. Disulut 80 ribu lebih menurut data Asosiasi Penambang Rakyat,” bebernya.
Tinungki menambahkan, kedepan agar ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka akan dikemas caranya PETI bisa legal.
“Untuk itulah kami akan kemas caranya agar bisa legal. Oleh karena itu, kami punya dua konsep, yakni pertama akan diarahkan jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kedua diurus ijin pertambangannya melalui IUP (Ijin Usaha Pertambangan),” tuturnya.
Dirinya berharap, alangkah baiknya perusahaan daerah yang punya ijin. Seperti BUMD agar mekanismenya jelas.
“Ijin oleh daerah, nanti masyarakat yang menambang supaya mereka punya lahan pekerjaan dan bisa berdampak pada PAD. Lingkungan pun terjaga serta lebih banyak manfaatnya dari pada menambang secara liar,” pungkasnya.
(stvn)












