Lores Binol
MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag-UKM) Kotamobagu, telah melakukan tindakan tegas kapada palaku usaha dengan cara menggembok sejumlah Kios yang ditempati pedagang di Pasar 23 Maret.
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag-ukm) Kotamobagu Lores Binol mengatakan, upaya ini untuk efek jerah kepada pedagang Kios yang belum juga melunasi tunggakan retribusinya.
“Kita sudah berikan waktu, namun pedagang ini enggan melunasi tunggakan retribusi, sehingga hari ini kita mulai lakukan penggembokan,” ungkap Binol, Rabu (28/11/2018).
Dari data ada 24 Kios yang akan digembok, namun sebagian pagi tadi ada 5 kios yang sudah membayar, jadi tinggal 19 Kios yang akan dipasang gembok.
Pihaknya menambahkan bagi para pedagang yang ingin menggunakan atau menyewa Kios, bisa mengajukan permohonan langsung di Kantor Disperindag .
(MLS)











