MANADO,Manadonews.co.id-.Sebanyak 10 Karung Karbon aktif kemasan 25 Kg, 20 drum kemasan 50 kg jenis sianida dan satu unit Mobil Suzuki jenis Pickup beserta satu orang pengemudi berhasil diamankan oleh Satuan Kodim 1303/ Bolmong dan Satuan Narkoba Polres Kotamobagu
Barang-barang tersebut kini sudah diserahkan kasusnya ke Polda Sulawesi Utara. Barang yang diduga ilegal tersebut rencananya, akan diedarkan di sebahagian wilayah Sulawesi Utara seperti di Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu dan belum diketahui pasti akan digunakan untuk apa bahan kimia tersebut.
Barang kimia aktif tersebut diamankan oleh personil TNI Kodim 1303 Bolmong dan Petugas kepolisian dari Polres Kotamobagu pada Jumat, (13/12), yang diduga akan diedarkan di Kotamobagu. Dan Sudah di bawa ke Mapolda Sulut untuk memudahkan penyelidikan pada (14/12). Awalnya personil sudah mendapatkan informasi pada Jumat (13/12) pukul 19.45 WITA, mobil yang dimaksud akan melewati jalan alternatif Bolangitang, dari arah Gorontalo menuju Kotamobagu dan akhirnya mobil tersebut dicegat dan diperiksa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abbast SIK, Saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan sopir beserta mobil pickup dan barang bukti dari polres kotamobagu ke Polda Sulut lewat Ditresnarkob.
”Untuk sopir belum ditetapkan statusnya, sementara untuk pelaku sekaligus pemilik barang bukti, masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan,” pungkasnya.
(Ben)