MANADO,Manadonews.co.id-.Tim Waruga Polres Minahasa Utara kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian barang elektronik di wilayah hukumnya.
Seorang lelaki berinisil RO alias Ral (26) diamankan Timsus Waruga di Desa Paniki atas, Sabtu (16/5/2020).
“Tersangka sudah sejak tahun 2017 menjadi target dari Tim Manguni Polda Sulut dalam kasus pencurian barang elektronik di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ucap Katimsus Bripka Bobby Lakaoni.
Saat akan diamankan, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Polisi juga mendapati tersangka membawa sejata tajam yang diselipkan di pinggang kirinya.
“Tersangka kita bawa ke Mako Polsek Dimembe guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Katimsus.
Sementara itu sebelumnya, barang bukti yang dicuri tersangka, sudah diamankan terlebih dahulu oleh Tim Manguni Polda Sulut.
(Ben)