Hukum & KriminalMinut

Polres Minut Amankan Wanita Penganiaya Anak Dibawah Umur

×

Polres Minut Amankan Wanita Penganiaya Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Tim Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan seorang perempuan berinisial YM (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak pada Senin (1/6/2020).

Terduga pelaku tersebut diamankan Tim Waruga yang dipimpin Iptu Giovanni Ruben Siregar. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap korban yang masih dibawah umur, di Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

MANTOS MANTOS

“Penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut Laporan Polisi: LP/196/V/RES.1/2020, tanggal 26 Mei 2020 Polsek Dimembe,” ucap Katim.

Tersangka YM berhasil diamankan saat berada di rumahnya, di Desa Paniki Atas. Tersangka selanjutnya dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe, guna proses penyidikan lebih Lanjut.(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Pati
Example 120x600