Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Merasa Dirugikan PT KPS, Ratusan Peternakan Babi Mengadu ke Pemkot

×

Merasa Dirugikan PT KPS, Ratusan Peternakan Babi Mengadu ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Sekdakot Tomohon saat menerima aspirasi dari para peternak babi lokal.
Sekdakot Tomohon saat menerima aspirasi dari para peternak babi lokal.

TOMOHON, MN – Ratusan peternak babi yang tergabung dalam Forum Peternak Babi (FPB) Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi kantor Wali Kota Tomohon, pada Selasa (21/3), guna mengutarakan aspirasinya terkait keberadaan PT Karya Prospek Satwa (KPS) yang dinilai merugikan mereka dan diduga telah beroperasi diluar ijin yang dimiliki.

Dengan lantang FPB Sulut yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Donny Rumagit, mendesak pemerintah kota Tomohon segera menutup PT KPS yang beroperasi diwilayah Tomohon karena dianggap telah memonopoli perdagangan babi sehingga menyebabkan kerugian bagi para peternak babi lokal di Sulut.

MANTOS MANTOS

“Kami minta agar pemerintah kota Tomohon segera menutup PT KPS yang telah memonopoli perdagangan, dimana bukan hanya memonopoli penjualan pakan ternak, mereka juga mengaku sebagai usaha peternakan dan menjual daging babi di pasar lokal Sulut. Hal ini jelas merugikan banyak peternak lokal yang akhirnya harus gulung tikar karena ulah mereka menjual pakan ternak dengan harga tinggi. Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah dapat pro rakyat,” ujar Rumagit.

Baca Juga:  LSI Rampungkan Hasil Survei Pilkada Manado, Jagoan Banteng Andrei Angouw-Richard Sualang tetap Teratas

Perwakilan peternak babi Tim Negosiator FPB Sulut Donny Rumagit Langowan, Jeffrey Pua Sonder (LMI), Chris Luntungan Tondano, Clance Teddy GMNI, Oldy Pangkey Milisi Waraney, menggelar Orasi didepan kantor Wali Kota Tomohon yang dikawal ketat aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja Kota Tomohon.

Setelah itu, mereka kemudian diterima Seldakot Ir. Harold Lolowang didampingi sejumlah pejabat terkait diruangannya, dimana Lolowang kemudian mengatakan bahwa Pemerintah kota Tomohon akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak perusahaan PT KPS untuk dimintai keterangan.

“Jumat pekan ini, kami akan memanggil pihak PT KPS untuk meminta klarifikasi. Pastinya, jika ditemukan ada permasalahan terkait ijin maka aktifitas perusahaan akan ditutup sementara hingga regulasi yang ada dipenuhi. Namun, kita lihat saja perkembangannya nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Maksud PN Tondano Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Fransiscus

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *