MANADONEWS,HUMAS MABES POLRI,-.Kepolisian Negara Republik Indonesia merilis Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang diduga terlibat jaringan teroris di Fhilipina, Rabu (31 /5/2017) di loby Divhumas Polri.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Martinus Sitompul mengungkapkan sebanyak 7 WNI masuk kedalam daftar pencarian orang di filipina.
” Pemerintah Philippine melalui Philippine Nations Police (PNP) meriliskan sejumlah nama kelompok Militan Maute yang menggempur kota Marawi, Filipinna Selatan, diantaranya ada 7 WNI, “ujar Kabag Penum Humas Polri.
Berikut daftar WNI yang diduga terlibat jaringan terorisme di Filipina yakni Al.Ikhwan Yushel (Aiy) (25) berangkat Ke filipina Tgl 28 Maret 2017.
Sedangkan Yayat Hidayat Tarli (YHT) (31) bersama anggara Suprayogi (AS) (32) Berangkat ke Fhilipina Tgl 15 April 2017.
Selain itu untuk tersangka selanjutnya yakni Yoki Pratama Windyarto (YPW) (21) berangkat ke Fhilipina tanggal 4 Maret 2017 disusul oleh Moch Jaelani Firdaus (MJF) (26) bersama Muhammad Gufron (24) berangkat ke Fhilipina pada tanggal 7 Maret 2017.
Pada tersangka Muhammad Ilham Syahputra (MIS) (22) berangkat ke Fhilipina pada tanggal 29 November 2016.
“Perlu diketahui untuk tersangka Muhammad Ilham Syahputra berdasarkan data yang di himpun diketahui meninggal dunia saat tempur di Marawi,” ungkap Kombes Pol Martinus Sitompul Kabag Penum Humas Polri.
Ditambahkan lagi oleh Kabag Penum Divhumas Polri bahwa ke 7 WNI tersebut masuk ke Filipina secara legal karena rekam perjalanan mereka tercatat.
“Meski begitu mereka terbukti terlibat dan kita membantu pemerintahan Filipina dengan menyebarkan informasi 7 WNI di Jajaran Polda, Polres Hinggan Polsek – Polsek,” tambah Kombes Pol Martinus Sitompul.
Kepolisian Filipina juga menghimbau jika melihat ke 7 orang tersebut agar segera malaporkannya ke kantor Polisi terdekat.
( steven/hms mabes polri )