BOLMONG,MANADONEWS,-Kunjungan kerja Komisi III DPRD Bolmong di Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di terima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Bolsel Surahmad S Purwono, Rabu (30/1/2019).
Komisi III DPRD Bolmong yang melaksanakan kunjungan kerja tersebut diantaranya, Swempry Rugian, Donny Lumenta, Made Suarinta, Evangeline Mahabir, Ramly Manggopa, Ketut Sukadi dan Teddi.
Anggota DPRD Bolmong Swempry Rugian saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Bolsel, adalah terkait dengan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Dari hasil koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian Bolsel, untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian, Dinas Pertanian Bolsel tahun ini mengalokasikan anggaran sekira 600 juta-an untuk 6 bidang dari pagu anggaran sekira 8 Miliar”terangnya.
Lanjut Swempry jika dilihat dari alokasi anggaran di Bolsel, sangat bertolak belakang dengan Dinas Pertanian Bolmong, dimana pagu anggaran 13 Miliar, dengan mematok anggaran SPPD sebesar 1.3 Miliar, belum termasuk SPPD dana sering dari pusat. Sementara untuk alokasi pencegahan alih fungsi lahan, dananya hanya sedikit.
“Di Bolmong hanya menganggarkan sekira 56 juta untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian,”ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan jika di Bolsel menolak tanam sawit di lahan produktif berbeda halnya dengan di Bolmong yang sebagian lahan pertanian produktif ditanami Sawit.
“Secara teknis, jika tidak ada aturan tentang LP2B, maka dana Sapras DAK, tidak bisa dikucurkan,” pungkasnya. (David)