TONDANO, MANADONEWS – Pemkab Minahasa menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (SITAHU) Kabupaten Minahasa Tahun 2019 ,Kamis (28/02) di SMA Negeri 1 Tondano.
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala M.Si, Kabag Hukum Setdakab Minahasa Willem Nainggolan SH MM, Kepala Sekolah Henny Purasa M.Pd dan Siswa Siswi SMA Negeri 1 Tondano.
Sedangkan narasumber terdiri atas mewaliki Kapolres IPDA Jan Robby Wongkar (Kanit Pembinaan Keamanan Swakarsa) dan mewakili Kajari Minahasa Noprianto Sihombing SH MH (Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Intelejen Kajari).
Dalam laporannya, Nainggolan menya,paikan tujuan dan sasaran Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, kamtibmas, perlindungan anak, etika dan moral siswa.
“Juga untuk memantapkan sikap dan semangat siswa untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan hukum serta menciptakan kesadaran siswa sebagai tunas bangsa, tulang punggung negara yang tidak akan terpengaruh dengan pergaulan bebas,” jelasnya.
Denny Mangala menyatakan betapa pentingnya program sosialisasi dan penyuluhan SITAHU ini untuk pelajar, sejak usia dini untuk memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.
“Kiranya siswa bisa memahami bahwa aturan itu dibuat supaya ada ketertiban, baik dalam bermasyarakat dan dalam lingkungan sekolah, setiap siswa wajib di perlengkapi dengan knowledge, skill dan attitude, jika kita memiliki hal itu kita sudah siap berkompetisi untuk menghadapi masa yang akan datang, mari terus latih diri kita untuk memiliki hal itu, milikilah karakter yang baik dan taat hukum maka kita sudah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang dalam meraih cita-cita kita, mari manfaatkan kesempatan ini untuk membangun jati diri, untuk menjadi siswa yang berkarakter. beliau pun membuka kegiatan ini secara resmi,” urainya.
Yunita