MANADO, Manadonews.co.id – Besok, tepatnya tanggal 1 Mei 2019 merupakan Peringatan Hari Buruh Internasional.
Momentum ini seyogyanya diperingati oleh seluruh elemen kaum buruh/pekerja sebagai bahan refleksi dalam memaknai semangat patriotik gerakan buruh dunia mula-mula yang dengan asas solidaritas dan militansi terus berjuang, pantang menyerah melawan tirani kekuasaan dan kekuatan militerisme yang represif.
Gerakan ini semata-mata bertujuan untuk meletakkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan kaum buruh/pekerja di dunia kerja.
Saat ini 21 tahun era Reformasi di Indonesia, kondisi perburuhan masih menimbulkan berbagai permasalahan.
Walaupun harus diakui piranti dan pranata hukum sudah semakin baik namun rasa keadilan bagi buruh/pekerja masih sebatas sebuah harapan dan retorika.
Mengingat masih banyak produk hukum yang dilahirkan ternyata belum berpihak bagi peningkatan kesejahteraan kaum buruh/pekerja dan keluarganya.
Sehubungan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2019, Serikat Pekerja Nasional KSPI Sulut menghimbau supaya aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, tidak ada kekerasan, dan jangan melanggar hukum.
Adapun isu yang akan disuarakan dalam aksi May Day adalah sebagai berikut:
1. Tolak Upah Murah. Meminta pemerintah untuk segera merevisi PP 78/2015 dengan menaikkan komponen KHL menjadi 84 Item.
2. Mendesak pemerintah untuk menghapus pasal-pasal dalam UU 13/2003 tentang Outsourcing maupun Pemagangan yang berkedok Outsourcing karena dinilai tidak memberikan masa depan dan kesejahteraan bagi buruh dan keluarga.
3. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk menginisiasi adanya Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Sulut. Mengingat saat ini banyak perusahaan yang berinvestasi di Sulut tapi cenderung menggunakan tenaga kerja luar dan mengabaikan potensi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal Sulut.
4. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk memprogramkan adanya perlindungan BPJS TK bagi Sopir Angkutan dan Penambang Tradisional di Sulut yang dinilai rentan dengan kecelakaan kerja.
5. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk meningkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan para Guru dan Tenaga Honorer.
6. Meminta pihak Kepolisian Daerah Sulut untuk menindak tegas para pelaku inkonstitusional yang akan menganggu dan mengacaukan stabilitas dan keamanan Sulut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan menjelang Peringatan Hari Buruh di Sulawesi Utara. Terima Kasih
Salam solidaritas,,
DPD SERIKAT PEKERJA NASIONAL
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA
PROVINSI SULAWESI UTARA
Tommy Sampelan// Ketua
Yuddi Robot // Sekretaris