MANADO,Manadonews.co.id-.Tugas Anggota Legislatif (Aleg) untuk memperjuangkan aspirasi rakyat nampaknya menjadi komitmen Jean Sumilat.
Hal ini diungkapkan Jean usai dirinya dilantik sebagai Aleg Kota Manado tahun 2019-2024 pada Selasa (14/8/19).
“Saya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, mengabdi di lembaga legislatif ibarat seperti seorang pelayan yang melayani pelanggan.
“Dan saya akan berusaha menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Kota Manado,” tambahnya.
Lanjut pengusaha katering ini, seorang anggota DPRD berkewajiban melaksanakan amanah rakyat melalui tiga tugas pokok yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif, ikut menyusun anggaran dan membuat peraturan daerah (Perda).
“Tentu kami sebagai anggota DPRD harus maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara eksekutornya adalah eksekutif yakni pemerintah kota Manado,” tandas Jean Sumilat.
Dia berharap masyarakat memanfaatkan lembaga DPRD menyalurkan aspirasi melalui reses anggota DPRD atau datang langsung di sekretariat DPRD Manado.
“Misalnya kalau datang langsung bisa datang ke fraksi, komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
(Stvn)