MITRA, ManadoNews.co.id – Ke 25 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 11 September 2019 mendatang, bakal menerima dana purnabakti.
Meski belum menyebutkan besaran anggaran, namun, kepastian dana purna bakti yang akan diterima 25 anggota DPRD Mitra dikatakan Sekretaris Dewan Mitra Piether Owu. “Ada tentunya,” singkat Owu, melalui pesan WhatsApp.
Untuk besaran anggarannya, menurut Piether, ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Minahasa Tenggara. “Angkanya ada di BKD,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)