TALAUD,Manadonews.co.id-.Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di kabupaten kepulauan talaud harus berada di posisi netral dan bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada.
Menurut Pimpinan daerah kabupaten kepulauan talaud Ir.Adolf Binilang,ME mengatakan, ASN yang ada di kabupaten talaud harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun atau tidak ikut berkampanye terkait pilkada.
“Kita telah diatur dalam undang-undang bahwa asn harus berlaku netral dan tidak berkampanye atau mendukung calon dalam pilkada. Jika itu terjadi akan diberikan sanksi seperti penundaan naik jabatan,golongan, dan jika paling berat itu sampai dengan pemecatan,” tandasnya.
Lanjutnya lagi, kita juga sebagai asn harus bekerja sesuai dengan tupoksi kita sebagai pegawai. Kita harus melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kita.
“Saya ambil contoh jika kita kerja di kependudukan maka kita harus melayani masyarakat terkait pengurusan berkas-berkas baik ktp, capil, dan berkas lainnya. Kita harus siap melayani masyarakat karena itu memang tupoksi dari kita sebagai asn,” tutupnya.
(Jelo)