MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak Rp 5,6 Miliar anggaran yang disiapkan Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) dan Tangki Septic di sejumlah Desa dan Kelurahan.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kotamobagu Zanti Arfa ST, pembangunan SPAL dan Tangki septic tersebut untuk mengatasi masalah sanitasi di kotamobagu.
“Itu anggarannya Rp 5,6 miliar untuk pembangunan SPAL di 5 kelurahan dan septic tank dibangun di 8 kelurahan desa,” ujar Zanti
Ia mengatakan, anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan untuk pelaksanaannya akan dikerjakan oleh masing-masing kelurahan dan desa secara swakelolah dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Untuk SPAL, itu dibangun di Kelurahan Matali, Mongkonai Barat, Kotobangon, Motoboi Kecil, dan Mongondow. Untuk Septic Tank akan dibangun di Desa Kopandakan I, Kelurahan Upai,Genggulang, Motoboi Besar, Motoboi Kecil, Mogolaing, Pobundayan, Sinindian,” pungkasnya.
(MLS)












