Hukum & Kriminal

Lantaran Cemburu, Suami Aniaya Kekasih Gelap Istri

×

Lantaran Cemburu, Suami Aniaya Kekasih Gelap Istri

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id-Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial MP alias Mar (22) warga Kelurahan Matani Dua Tomohon Tenah.

MP diamankan karena telah menganiaya lelaki RK alias Rivo (22) warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

MANTOS MANTOS

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pda hari Minggu, 24 Mei 2020, pukul 17.00 Wita, di ruas jalan Kelurahan Matani Dua.

“Saat kami sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat melalui HP, bahwa ada keributan di tempat tampal ban Kelurahan Matani,” ucap Katim Totosik Bripka Yanny.

Menanggapi laporan tersebut, Tim langsung menuju ke tempat kejadian. Tiba di TKP, korban dan pelaku sudah tidak berada di lokasi, Tim kemudian melakukan pengembangan, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di kompleks kantor kejaksaaan lama Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah.

Baca Juga:  Dipimpin Adv. E.K Tindangen, Posbakum Sulut Sah Jadi Posbakum PTTUN Manado

Di hadapan Tim Totosik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.

“Saya marah kepada Rivo, karena informasi dari teman-teman, bahwa dia ada hubungan dengan istri saya,” ucap pelaku.

Ia juga katanya semakin marah, ketika melihat istrinya berada di dalam mobil yang dikendarai oleh Rivo, bersama dengan dua teman mereka, yang saat itu sedang menampal ban.

“Saat itu juga, saya langsung turun dari sepeda motor, dan langsung memukul korban secara berulang-ulang,” akunya.

Korban kemudian melarikan diri dengan mobilnya, dan dikejar pelaku dengan sepeda motor. Karena korban sudah membelokkan kendaraan ke arah Polres, pelaku menghentikan pengejaran dan bermaksud kembali ke rumah, sampai akhirnya diamankan Tim Totosik.

Baca Juga:  Aktivis Desak APH Periksa Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah di Kota Bitung

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan bahwa telah terjadi peritiwa penganiayaan, di kompleks tambal ban Kelurahan Matani Dua.

“Pelaku menganiaya korban karena di latar belakangi rasa cemburu. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600