TALAUD,Manadonews.co.id-.Polsek Gemeh mendalami kasus bunuh diri seorang pemuda, Yohan Elieser Gahansa (20), di Desa Bambung Timur, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud yang terjadi pada senin (15/06/2020) dini hari.
Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak sebotol cairan racun pembasmi hama tanaman, di dalam kamar rumah kakek-neneknya, di Bambung Timur.
Nenek korban, Ana Tuwone (68) menuturkan, sejak Minggu malam korban berada di rumah. Ana bersama suaminya, Tomas Pangalo (72) tidur sekitar pukul 21.00 WITA, sedangkan korban masih berada di dalam rumah.
Sekitar tiga jam kemudian, Ana mendengar korban mengerang kesakitan di dalam kamar. Ana bergegas menghampiri dan melihat korban memegang perut dan terus berteriak kesakitan. Ana juga melihat sebotol racun di lantai kamar korban. Ana lalu membangunkan suaminya.
Tomas yang usai melihat kondisi korban langsung memberitahukan kejadian ini kepada kerabat dan tetangga sekitar.
Hal ini dibenarkan tetangga dekat, Syaril Ramadan (31). Bahwa ia diberitahu oleh kakek korban tentang kejadian tersebut. Syaril segera mendatangi korban dan berupaya memberikan pertolongan seadanya dengan cara memasukkan jari ke mulut korban agar muntah, dan berhasil. Syaril lalu memberikan susu kental kepada korban, dan korban pun muntah lagi.
Korban sempat ke kamar mandi, kemudian kembali ke kamar dan muntah lagi. Korban yang kondisinya mulai lemah, sekitar pukul 01.00 WITA segera dilarikan ke Rumah Sakit Bergerak Gemeh.
Namun korban tak bisa diselamatkan, dan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA. Syaril menambahkan, sekitar pukul 22.00 WITA sempat melihat korban duduk di depan rumah sambil mendengarkan lagu-lagu berlirik sedih dari hand phone, bahkan sampai menangis.
Pihak keluarga menerangkan, korban adalah anak yang baik, pendiam dan jarang bergaul di luar rumah. Korban sejak enam bulan lalu ditinggalkan oleh kedua orang tuanya yang telah berpisah. Sejak saat itu, korban tinggal bersama kakek dan neneknya tersebut.
Sementara itu Kapolsek Gemeh, Ipda Glenn Damar membenarkan adanya kejadian tersebut. Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
“Pihak keluarga korban menolak proses otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Jelo)