ADVETORIALBolsel

Bupati Kamaru Minta PNS yang Baru Loyal dan Disiplin

×

Bupati Kamaru Minta PNS yang Baru Loyal dan Disiplin

Sebarkan artikel ini

BOLSEL,Manadonews.co.id-.Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, S.PT bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menghadiri acara Penyerahan SK Alih Status CPNS Gol. II ke PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Golangan II di Lantai III Kantor Bupati Bolsel di Panango, Rabu (1/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP dan para Asisten Setda Jajaran TNI/Polri di Bolsel, dan para Kepala SKPD.

MANTOS MANTOS

Meski berlangsung ditengah wabah pandemi Covid-19, namun kegiatan ceremonial ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Dimana seluruh tamu yang hadir wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Saat memberikan sambutan, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 45 CPNS yang telah 100 persen dialih satuskan ke PNS.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh Pimpin Rapat Paripurna LKPJ 2024

Bupati juga mengingatkan agar ke 45 PNS yang baru di ambil sumpah, harus menjunjung tinggi integritas dan kapabilitas sebagai abdi negara.

“Taat pada aturan, menjaga kedisiplinan serta memiliki sikap loyalitas dalam menjalankan amanah,” katanya.

“Saat melaksanakan tugas, PNS yang baru dilantik dapat menjaga hubungan baik dengan sesama rekan kerja. Termasuk dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong menambahkan, hal tersebut sebagai mana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Ke 45 PNS hari ini telah selesai mengikuti Latsar pra jabatan beberapa waktu lalu, sehingga terhitung hari ini mereka telah 100 persen menjadi PNS yang bertugas dilingkungan Pemkab Bolsel,” tuturnya.

Baca Juga:  “Membara” di Sangihe: Langkah Nyata Bupati Michael Thungari Memberdayakan Desa

Diketahui, mulai tanggal 1 Juli 2020, PNS yang baru dilantik sudah sah secara peraturan Undang-undang untuk sepenuhnya menerima gaji pokok sebagai PNS Golongan II. 
(Adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
ADVETORIAL

Manadonews.co.id – Selasa, 10 Juni 2025 pagi, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus…