Manado – Sebagian besar masyarakat di bumi ini hidup di pedesaan. Begitu pula di Indonesia, sebagian besar masyarakatnya hidup di wilayah pedesaan.
Karakteristik penduduk pedesaan pun memiliki karakteristik sendiri, tentunya berbeda dari karakteristik penduduk di perkotaan. Karakter sosial ekonomi penduduk pedesaan dan sumber daya alam yang mendukungnya pun sangat berbeda.
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, perekonomian pedesaan pun mengalami pukulan telak. Perekonomian pedesaan yang seharusnya dapat menjadi penyangga perekonomian di perkotaan juga ikut melemah. Maka dari itu pemerintah berusaha bagaimana caranya agar perekonomian di desa tetap berjalan terus berkembang.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada, Kamis, 24 September 2020, menyampaikan bahwa kondisi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi, termasuk perekonomian desa.
“Pandemi yang tengah kita hadapi harus jadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengarahkan agar setiap desa dapat mengembangkan potensi lokalnya dalam rangka memperkuat daya ungkit ekonomi desa. Penduduk desa harus diberikan ruang untuk partisipasi dan kreasi dalam memajukan sektor unggulan desa seperti pada sektor yang dapat mempercepat pemulihan perekonomian misalnya pertanian, wisata desa, hingga industri di pedesaan.
“Ini yang harus difasilitasi serta diberikan akses permodalan dan teknologi maupun di sisi keterampilan. Juga dorong kerja sama antar desa agar bisa masuk ke ‘supply chain’ yang lebih luas sehingga pelaku usaha di desa bisa upskilling dan naik kelas,” tandas Presiden.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sebagai kementerian yang dipercaya sebagai perencana pembangunan negara telah merumuskan pendekatan Integrated Rural Development atau pembangunan desa terpadu dengan fokus pada Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Desa (Prukades) yang terkait global, nasional digital marketplace.
Bappenas juga menginisiasi gagasan untuk percepatan ekonomi desa tahun 2020 – 2024 dengan menerapkan Gerakan Desa Rempah. Gerakan Desa Rempah terdiri dari 7 kebijakan yakni Kebijakan Ketahanan Ekonomi, Kebijakan pengembangan Wilayah, Kebijakan SDM, Kebijakan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Kebijakan Infrastruktur, Kebijakan Lingkungan Hidup, serta Kebijakan Polhukhankam dan Pelayanan Publik.
Gerakan Desa Rempah merupakan salah satu program untuk pembedayaan masyarakat di pedesaan. Gerakan ini memberikan peluang kepada masyarakat desa agar mulai bercocok tanam, menanam tanaman rempah-rempah untuk meningkatkan perekonomian desa.
Masyarkat dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam tanaman seperti jahe, temulawak, kunyit, cengkeh, lada, dan tanaman rempah lainnya. Normalnya, tanaman rempah ini tidak sulit pembudidayaannya, jangka panennya pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Selain itu rempah juga dapat di ekspor ke berbagai negara.
Rempah adalah komoditas utama pedesaan yang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini. Gerakan ini juga mendukung program padat karya tunai yang sedang digencarkan oleh pemerintah.
Pembangunan Desa Rempah ini dapat didampingi pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peran BUMDes sendiri dalam terciptanya sebuah Desa Rempah ialah dalam menyelesaikan persoalan lahan, budidaya dan sarana prasarana, pendampingan petani, permodalan, kelembagaan, panen dan pasca panen, produk turunan, dan tata niaga pemasaran.
Semoga gerakan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat desa dapat kembali membangkitkan perekonomian desa dan juga perekonomian nasional.
(***/YerryPalohoon)