BOLMONG,Manadonews.co.id-.Walaupun beberapa oknum pelaku pengerusakan hutan dengan mengadakan aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) sudah di tahan oleh kepolisian dan kejaksaan, namun aktivitas pengerukan hasil bumi logam mulia masih berlanjut.
Bahkan aktivitas PETI yang berada di wilayah lokasi Potolo Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmon) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, sampai sekarang terus beraktivitas.
Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR) Irawan Damopolii angkat bicara soal PETI di Lokasi potolo. Dikatakannya, Sebagai bagian dari publik sudah melihat lokasi tambang emas ilegal potolo, masuk wilayah kontrak karya PT JRBM.
“Itu menurut saya seperti ibarat tanah perjanjian, dalam kesepakatan pihak-pihak pemodal dan pemangku jabatan di daerah,” ujar Damopolii, Jumat (22/1/2021).
Dimana dibeberkannya, pemangku jabatan telah bersinergi terus menerus melakukan aktivita menambang, dengan menggunakan alat berat di lokasi tersebut.
“Ini tidak bisa dihentikan, karena faktanya sampai saat ini wilayah potolo itu tetap beroperasi,” katanya.
Disisi lain, Damopolii menyinggung para pemodal dan pemangku jabatan, agar tidak berpolemik supaya melibatkan juga para penambang lokal.
“Memberi ruang juga untuk para pekerja tambang manual, yang sebagian besar dari kalangan masyarakat umum, supaya mereka bisa hidup dan menikmati hasil bumi di tanah totabuan,” tegasnya.
“Tidak hanya para cukong dan pemangku jabatan dari aparat penegak hukum saja,” tambahnya.
(tim mn)