Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanSulawesi Utara

Asiano Gamy Kawatu di Rakor Inventarisasi Perda se-Sulut: Tegak Lurus!

×

Asiano Gamy Kawatu di Rakor Inventarisasi Perda se-Sulut: Tegak Lurus!

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS –
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gemy Kawatu mewakili membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inventarisasi Peraturan Daerah (Perda) se-Sulut, Selasa (17/5) di salah satu Hotel di Kota Manado.

Dalam arahannya Kawatu mengatakan sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat, memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintah kabupaten ataupun Kota, dan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan itu yakni, melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah kabupaten maupun kota, baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

MANTOS MANTOS

“Intinya dalam rakor ini pentingnya berkoordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah karena ada aturan-aturan payung yang musti torang jadikan semacam acuan dalam kaitan produk hukum daerah. Selalu sosialisasi ini kami lakukan tapi sangat dinamis perkembangan aturan dan regulasi di Indonesia sangat dinamis,” bebernya.

Baca Juga:  Abaikan Rekomendasi Gakkumdu, DKPP Sanksi Peringatan Keras Tiga Anggota Bawaslu Bolmong

Untuk itu, Sekdaprov AGK ingatkan lagi agar pemerintah kab/kota tetap tegak lurus dengan pemerintah pusat.

“Agar tidak melenceng dalam rangka pembentukan produk hukum baru. Intinya sinergitas itu penting dari pemerintah pusat, provinsi hingga ke pemerintah kab/kota,” tandasnya.

Turut hadir dalam rakor perda kab/kota se Sulut, Direktur Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbu, sebagai narasumber, Karo Hukum Setdaprov Sulut, Flora Krisen, serta perwakilan pemerintah Kab/Kota.
(Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600