Manado – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengumumkan jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pengumuman jadwal Pembentukan PPK dan PPS tersebut seperti terpantau dari akun resmi instagram @kpusulut, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 20.10 WITA.
Selain jadwal pembentukan PPK dan PPS, dari postingan tersebut, KPU Sulut juga mengumumkan persyaratan untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS.
Jadwal pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan jadwal pembentukan panitia pemungutan suara sudah ada loh..
“Yuk di cek tanggal dan waktu pelaksanaan serta persyaratannya”.
Demikian narasi yang diumumkan melalui instagram @kpusulut.
Ini jadwal Pembentukan PPK dan PPS beserta Syaratnya:














