Gubernur Olly Serahkan SK 6748 THL Pemprov Sulut

MANADO – Sebanyak 6748 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima Surat Keputusan SK Gubernur, Rabu (22/2) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

SK diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey secara simbolis dalam Sosialisasi Kontrak Kerja THL 9 Berdasarkan Disiplin dan Kinerja.

Gubernur Olly Dondokambey pada kesempatan itu menuturkan pihaknya masih membutuhkan tenaga harian lepas.

“Kebijakan kita tetap menerima THL. Dari segi sosial, Pemprov terus menjalankan kegiatan-kegiatan untuk masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Olly.

Ia meminta THL yang baru saja menerima SK terus meningkatkan kinerja.

“Yang masih melanjutkan tugas dan tanggung jawab bersyukur. Saya mohon apa yang dikerjakan lebih ditingkatkan,” kata Gubernur.

Di sisi lain, Gubernur Olly mendorong ikut komptesisi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau kita bekerja dengan baik, tentu ini akan menjadi modal yang sangat bermanfaat. Bekerja terus bersama Pemprov. Jangan malas, harus lebih rajin. Etika birokrasi harus tetap dikedepankan,” ungkap Gubernur.

“Tunjukan loyalitas integeritas. Paling penting kejujuran dalam bekerja. Jangan saling menyalahkan antara teman dan pimpinan,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  Lexi Mantiri Buka Kejuaraan Sepak Bola Mini Desa Kombi

Pos terkait