TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Temmy Rompas masih menerima kepercayaan dari Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN Eng dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey S.Si, MM, MAP untuk memimpin Desa Borgo, Kecamatan Tombariri.
Kepastian itu ditandai dengan diterimanya SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Borgo, Senin (05/06/2023), bertempat di Wale ne Tou, Sasaran Tondano.
“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena masih diberi kepercayaan oleh pimpinan dalam hal ini oleh bapak Bupati Minahasa dan bapak Wakil Bupati mengemban amanah sebagai Hukum Tua dalam kapasitas Pelaksana Tugas,” ungkap Temmy Rompas usai kegiatan.
Dengan kepercayaan itu, lanjut Temmy, ia bertekad melanjutkan program pembangunan di Desa Borgo dengan mengedenpankan semangat loyalitas dan dedikasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat mendukung penuh setiap program kerja karena semua itu demi kepentingan masyarakat dan Desa, sekalogus sebagai perwujudan dari program pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten,” ajaknya.