Minut

Dirut PDAM Minut Minta Jajarannya Fokus Benahi Pelayanan, Patrice Tamengkel: Perubahan Nama Jabatan Sesuai Aturan!

×

Dirut PDAM Minut Minta Jajarannya Fokus Benahi Pelayanan, Patrice Tamengkel: Perubahan Nama Jabatan Sesuai Aturan!

Sebarkan artikel ini

Minut, MANADONEWS.co.id– Keputusan untuk melakukan Perubahan nama jabatan dalam struktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara (Minut), dilakukan berdasarkan peraturan yang ada, yakni mengacu dari Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) Nomor 2/2007 yang mengatur mengenai jabatan atau struktur mengenai PDAM.

Hal tersebut seperti dikatakan Direktur PDAM Minut Ir Patrice Tamengkel.
“Memang ada beberapa perubahan yang dilakukan terhadap nama jabatan di PDAM Minut. Seperti asisten manager diganti menjadi staf ahli, dan kepala unit juga sama. Ini mengacu dari aturan bukan asal diganti,” tegas Tamengkel, Senin (31/5).

MANTOS MANTOS

Dirinya menyebutkan, pergantian nama jabatan semuanya mengacu Permendagri Nomor 2 tahun 2007. “Makanya bagi karyawan PDAM Minut harus memahami aturan tersebut, sehingga tidak menjadi benalu dalam institusi. Jangan berkoar-koar padahal belum membaca aturan lebih jauh,” tutur Direktur PDAM Minut.

Baca Juga:  Tinjau Ranpur di Kikav 10/MSC, Danpussenkav: Korps Kavaleri Prioritaskan Alutsista Buatan Dalam Negeri

Lebih jauh dijelaskan Tamengkel, semua perubahan baik di kantor PDAM maupun pelayanan bertujuan untuk kemajuan perusahaan daerah ini. Perlu diingat, fokus saat ini PDAM Minut yakni pembenahan ke arah yang lebih baik, untuk tingkat kepuasan pelanggan terhadap kebutuhan air bersih. “ Sekali lagi saya tegaskan selaku direktur berharap mari kita berpikir positif untuk memberikan gagasan guna peningkatan pelayanan air bersih. bukan hanya ribut soal pergantian nama tersebut,” tandasnya.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600