Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTotabuan

Sangadi Labuan Uki:Hukum Rimba Akan Diterapkan Jika PT CONCH Tidak Memperbaiki Jalan Yang Rusak

15
×

Sangadi Labuan Uki:Hukum Rimba Akan Diterapkan Jika PT CONCH Tidak Memperbaiki Jalan Yang Rusak

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Aktifitas kendaraan-kendaraan yang digunakan oleh
PT. CONCH NORTH SULAWESI CEMENT untuk mengangkut bahan-bahan di Pelabuhan Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah sangat menimbulkan keresahan warga sekitar.

MANTOS

Kepala Desa Labuan Uki Sjoni Sengkey mengatakan, bahwa warganya sudah sangat dirugikan dengan aktifitas kendaraan- kendaraan besar yang bolak-balik,yang berakibat rusaknya jalan.

” Sudah ada beberapa warga saya yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak tersebut,jika PT CONCH tidak memperbaiki,kami akan menerapkan hukum rimba “ujar Sengkey.

Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Plt Kepala Dinas Perhubungan Jultje Tumanduk mengatakan,terkait keluhan rusaknya jalan Desa Labuan Uki,pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak PT CONCH sebanyak 2 kali,namun belum ada tanggapan.

” Surat sudah 2 kali kami kirim,tapi sampai sekarang belum ada tanggapan “beber Tumanduk.

Ketika di klarifikasi kepada PT CONCH melalui bagian Humas Gunawan Mokoagow,nampak kebingungan dan hanya berkomentar ” ada yang saya cari ” sambil berlalu menghindari awak media.

Seperti diketahui Pemkab Bolmong melakukan rapat pada kamis(2/3) di ruang rapat Sekretaris Daerah, bersama PT CONCH, yang turut di hadiri oleh Forkopimca Kecamatan Lolak,Bolaang dan Bolaang Timur,serta Sangadi Solog, Labuan UKI dan Lurah Inobonto,LSM,Syahbandar Pelabuhan Labuan Uki.
( steven rapar )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado