
Mitra, MANADONEWS – Pemilik akun Facebook (FB) dengan nama Juan Pablo Fernando (JPF) alias Jen Roy Rogahang atau Jejen, resmi dilaporkan Bupati James Sumendap atas postingannya beberapa waktu lalu pada Grup Sosial Media (Sosmed) Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT).
Postingan yang dianggap telah melecehkan JS panggilan akrab Bupati Mitra ini, jelas saja telah menghina kepala daerah yang adalah pejabat negara. “Militan dan simpatisan PDIP wawali/wawali pasan tidak akan mendukung js 2 periode. Putar bale, pang momake kong mo 2 periode so G dang. Putra daerah harga mati, ketua DPC so musti ganti,” tulis Juan Poblo pada potingannya pada grup FB KKMT.
Sontak saja hal ini menuai tanggapan yang serius dari Donal Pakuku selaku Ketua Serdadu JS yang langsung melaporkan postingan dari pemilik akun FB Juan Pablo Fernando ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) dengan bentuk laporan ‘pencemaran nama baik melalui Facebook’. “Kami sudah resmi membuat laporan kepada pemilik akun facebook tersebut,” terang Pakuku.
Menurut Donal, pihaknya merasa tersinggung dengan postingan tersebut yang telah menghina kepalah daerah yang di cintai warga Mitra. “Diperkuat dengan undang-undang ITE kami laporkan postingan itu ke pihak berwajib,” tukasnya. (Geri)












