banner 600x160
NasionalPilihan Redaksi

KPK Tegaskan Bupati dan Pejabat Kabupaten Jangan Minta Jatah Dandes

×

KPK Tegaskan Bupati dan Pejabat Kabupaten Jangan Minta Jatah Dandes

Sebarkan artikel ini

Foto ist

JAKARTA,Manadonews.co.id-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan kementerian terkait lain akan memanggil serta mengumpulkan seluruh bupati terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes).

MANTOS MANTOS

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai bertemu Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di gedung KPK belum lama ini.

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong Dandes,” katanya.

Menurutnya, sejak melakukan pendampingan Dandes sejak tahun 2015 silam, pihak KPK sudah banyak menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dandes.

“Dari tahun 2015 hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan Dandes dan banyak laporan penyimpangan yang kami terima,” tambahnya.

Baca Juga:  Veronica Makalew, Gadis Cilik Asal Tomohon Wakili Indonesia di Kejuaraan Catur AYCC Uni Emirat Arab

Dirinya menjelaskan, dari laporan yang masuk, penyimpangan Dandes terjadi karena tak semua kepala desa mengerti pengelolaan dana.

“Masih banyak kades yang tak paham kelola dana. Ini yang menjadi celah pihak-pihak tertentu, terutama dari tingkat Kabupaten untuk meminta jatah Dandes,” ungkapnya.

Dirinya meminta bagi kades agar berhati-hati dan juga transparan dalam mengelola Dandes.

“Dandes harus diolah dengan maksimal agar pembangunan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat didesa,” tutupnya.
(Tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *