MINSEL, MANADONEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74, 105 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang mendapatkan remisi.
Pemberian remisi ini dilakukan dalam upacara bendera HUT RI ke 74 yang dilaksanakan di Lapas Amurang, Sabtu (17/8). Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menyerahkan langsung SK remisi kepada warga binaan Lapas Amurang.
Kepala Lapas Amurang Marulye Simbolon mengatakan, pemberian remisi ini sudah melalui aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1965 tentang Kemasyarakatan.
“Pemberian remisi ini sudah berdasarkan aturan. Yang menerima remisi 105 tahanan termasuk 3 tahanan yang bebas murni,” ujar Simbolon.
Menurut Kepala Lapas Amurang, Marulye Simbolon, napi yang dapat remisi adalah napi yang dinilai berkelakuan baik.
“Persyaratan warga binaan yang dapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan lama tinggal sudah di atas 6 bulan,” tutup Simbolon.
(DArK)