Hukum & KriminalMinut

Anggota TNI Gadungan jadi Tersangka Curanik

×

Anggota TNI Gadungan jadi Tersangka Curanik

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Lelaki berinisial J alias Adi (23) asal Jeneponto Sulsel diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.

Menurut Katimsus Waruga, Bripka Bobby Lakaoni, saat akan ditangkap di Perumahan Griya Rizky tempat ia tinggal, tersangka Adi sempat melarikan diri.

MANTOS MANTOS

Akhirnya, Adi yang merupakan spesialis curanik ini, berhasil diamankan Polisi di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Selasa (12/5/2020) pukul 12.30 Wita karena sudah meresahkan warga.

Saat ditangkap dan diinterogasi, ia mengaku sering melakukan pencurian barang-barang elektronik (curanik) di Perumahan Griya Rizky. Bahkan menurut warga sekitar, tersangka kesehariannya mengaku sebagai anggota TNI AD.

Menurut pengakuan tersangka, beberapa barang elektronik yang pernah ia curi, yaitu beberapa buah hp, playstation, kartu ATM, SIM dan Kartu Tanda Prajurit milik salah satu anggota TNI AD, adaptor, laptop dan kalung emas.

Baca Juga:  Yonzipur 19/YKN Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

“Saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan kunci T dan selalu membawa senjata tajam jenis badik,” ujar Katimsus.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600