Berita TerbaruBerita UtamaDesaPemerintahanPolitikTotabuan

Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Bolmong Terkait Banyaknya Warga Pendatang

×

Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Bolmong Terkait Banyaknya Warga Pendatang

Sebarkan artikel ini

 

kepala disdukcapil bolmong, iswan gonibala

MANTOS MANTOS

 

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Mengantisipasi banyaknya warga pendatang dari luar daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengharapkan pemerintah desa agar mendata kembali warga penduduk Bolmong dan yang bukan.

Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala menuturkan, bagi pendatang juga agar supaya berinisiatif untuk melaporkan keberadaan dirinya pada pemerintah setempat.” Pendatang harus ada bukti pindah dari daerah asal. Karena untuk mendata kembali mana warga yang terdata sebagai penduduk Bolmong “ungkap Gonibala, senin (16/10) pagi.

Ditambahkan Gonibala, identitas pendatang harus lengkap untuk melakukan pendataan, karena semua ini sangat penting guna pengurusan berkas yang lain.

Baca Juga:  Anggota TMMD Kodim 1301/Sangihe Bersihkan Lapangan Naha Jelang Penutupan

” Intinya harus ada identitas. Jika tidak, maka harus ada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWI) dari daerah asal “katanya.

Dijelaskan, bagi pendatang yang ingin tinggal, maupun berbisnis dengan membuka usaha di Bolmong harus sesuai prosedur yang ada.

” Selain itu, dihimbau bagi seluruh masyarakat Bolmong untuk segera mengurus Akte Lahir. Dalam mengurus semua dokumen di Kantor Disdukcapil tidak dipungut biaya, alias gratis “pungkasnya.
( stvn )

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *