MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Samsat Kotamobagu, jadwalkan setiap Jumat dan Sabtu, operasi di tempat keramaian, guna memantau dan memberikan stempel labeling bagi kendaraan penunggak pajak.
Ketika media ini bertandang ke Samsat, bertemu dengan Kepala Samsat melalui Junius W Soemanta SE, Kasie Penetapan Pajak Dan Retribusi, namun demikian yang ia sampaikan.
“Samsat sedang melakukan lebeling, lebeling ini sebagai tanda kendaraan menunggak pajak,” kata Soemanta.
Lanjutnya lagi, bahwa hal tersebut sedang dilakukan. “Hari ini (red, jumat), samsat sedang melakukannya di tempat keramaian, yang dipimpin langsung Pak Lendy (Lendy A Daud, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu). Hal ini akan dilakukan setiap Jumat dan Sabtu,” ungkapnya.
(MLS)