Manado – Minuman beralkohol sangat identik dengan pariwisata. Manado adalah kota pariwisata dan jasa.
Walikota Andrei Angouw ketika sambutan pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di DPRD Kota Manado, Senin (20/9/2021) siang, mengatakan di daerah sekitar Manado minuman beralkohol merupakan kearifan lokal.
“Harus dijaga, namun di lain pihak tidak menciptakan kriminalitas, merusak masa depan anak-anak kalau masyarakat kita menjadi alkoholik,” jelas Andrei Angouw.
Kehadiran Perda, lanjut Andrei Angouw, diharapkan bisa menyeimbangkan.
“Harus membuat takaran yang pas. Menjaga kearifan lokal, pariwisata, namun juga tidak merusak,” tandas Angouw.
Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, menurut Ketua DPRD Sulut periode 2016-2020 ini, dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Manado sebagai eksekutor agar semangat dari tujuan Perda bisa tercapai.
“Perda bisa menghadirkan keteraturan, sumber daya yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Manado,” pungkas Andrei Angouw.
Sementara Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, mengatakan DPRD sebagai lembaga legislatif responsif terhadap aspirasi masyarakat termasuk dampak minuman beralkohol.
“Semoga melalui Perda akan menciptakan kehidupan sosial kemasyarakatan yang lebih teratur, aman dan damai,” tukas Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone.
Walikota Andrei Angouw didampingi Wawali Richard Sualang.
Hadir pula Sekkot Micler Lakat dan anggota DPRD Kota Manado secara terbatas. (Lipsus/JerryPalohoon)