Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Mandagi Buka Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan

×

Mandagi Buka Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakot Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan membuka Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Kamis (2/12).

MANTOS MANTOS

Peserta terdiri atas para Lurah, Sekretaris Kelurahan dan Staf Kelurahan Se- Kota Tomohon

Kepala Bagian Prokopim Christo Kalumata, SSTP. dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah Kota Tomohon tentang keprotokolan.

“Sehingga dapat memberi bekal keterampilan dan meningkatkan kualitas tugas protokol dalam berbagai acara kegiatan pemerintahan,” ujarnya.

Manfaat dari kegiatan ini, lanjutnya, untuk menambah wawasan tentang Keprotokolan, meningkatkan keterampilan aparatur Pemkot Tomohon dalam penyelenggaraan kegiatan yang akan berjalan secara tertib, rapi, lancar dan teratur dalam rangka peningkatan pelayanan dan mencapai citra dan nama baik Pemerintah Kota Tomohon, serta untuk terciptanya hubungan baik antara instansi pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Mandagi mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan, protokol memiliki tujuan untuk memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapih, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

“Untuk menjadi protokol, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar mengenai konsep pelayanan dan mampu memberikannya sesuai dengan pedoman dan kebiasaan organisasi. protokol ini penting karena merupakan implementasi bagi pejabat publik dan asn dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan bermasyarakat,” urainya.

Baca Juga:  Rhesa Waworuntu Resmi Dilantik Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029

selain itu, protokol harus memiliki sifat dan sikap percaya diri, dapat mengontrol emosi, memiliki bahasa tubuh yang baik, dan membuat impresi atau kesan pertama yang baik.

“Setiap negara dan daerah menghormati kedudukan para pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan protokol,” katanya.

Dalam pengaturan keprotokolan, maka diperlukan efektifitas pengaturan kegiatan pimpinan dalam acara resmi, sehingga membutuhkan koordinasi dan sinergitas dalam pengaturan keprotokolan pejabat pemerintah yang optimal.

“untuk itu pembinaan keprotokolan sangat penting untuk dilaksanakan,” tukas Wali Kota.

Selanjutnya dalam kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) keprotokolan Kota Komohon dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, seperti melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pembekalan menyangkut keprotokolan baik yang dilaksanakan kementerian dalam negeri, pemerintah provinsi maupun protokol dan komunikasi pimpinan daerah.

“Di samping itu perlunya penguasan dan pelatihan yang sifatnya operasional dan internal untuk meningkatkan kemampuan sdm protokol,” ucapnya.

Guna peningkatan pelayanan prima maka petugas protokol harus terus dibekali dengan pedoman teknis agar pelayanan keprotokolan semakin profesional, proporsional dan optimal.

“Karena itu para petugas protokol harus selalu berkoordinasi dan membangun sinergitas dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan agar semua acara dapat berjalan dengan lancar rapi aman dan tertib,” tandasnya.

Baca Juga:  Brilian! YSK VICTORY Sodorkan Program Pendidikan Vokasi Hadapi Era Industrialisasi 4.0

Begitu juga dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan keprotokolan maka diperlukan peningkatan kinerja dan profesionalisme petugas keprotokolan. secara berjenjang dilakukan pengawasan struktural dan fungsional sesuai hirarki.

“evaluasi dan pengawasan ini dilakukan secara terus menerus setelah menghadiri dan melaksanakan berbagai acara resmi. ketika ada kesalahan dan kelalaian maka sangsi yang diberikan tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam pengaturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan telah diatur dalam Undang-Undang No 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Protokol sebagai penanggung jawab acara, karena tugas pokok protokol dalam penyelenggaraannya adalah memberikan informasi yang tepat kepada pimpinan dan mengatur kelancaran suatu kegiatan pimpinan termasuk di dalamnya seorang pembawa acara (MC) yang memegang peranan penting terhadap jalannya suatu acara,” terangnya.

Wali Kota sangat berharap kegiatan yang sangat baik ini dapat menambah wawasan dan memberi keterampilan serta pengetahuan kepada seluruh peserta dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas yang berkaitan dengan keprotokolan. sehingga ke depannya seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah kota tomohon dapat memahami dengan baik dan mengerti apa saja yang menjadi konsep dasar keprotokolan dalam tugas dan tanggung jawab petugas protokol di lingkup pemerintah Kota Tomohon.

Tampil sebagai narasumber MC kondang Sulut Richie Richard Porajouw.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *