ist
MANADONEWS,-.Tim Satuan Tugas Patroli Siber Badan Reserse Kriminal Polri meringkus seorang pemilik akun YouTube dengan nama akun Prof. Tamim Pardede dengan nama asli Muhammad Tamim (45).Pada Selasa, 6 Juni 2017, pukul 00.05 WIB.Tamim diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan ujaran kebencian SARA dan melakukan penghinaan terhadap Presiden di Megasari, Tanggerang, Banten.
” Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditangkap,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya barang bukti satu buah laptop merek Lenovo dan satu buah HP Samsung.
” Jadi handphone tersebut disita karena di dalamnya terdapat akun YouTube dan video rekaman asli dirinya dengan konten di antaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan ” ujar Martinus.
Meski begitu, Martinus belum dapat berbicara lebih detail terkait kasus tersebut. Karena menurutnya, saat ini petugas Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( hms mabes polri/tim mn )