Ilustrasi
BOLMONG,MANADONEWS,-.Dua oknum pemalsu tanda tangan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow akhirnya menjalani sidang kode etik di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Rabu (20/12).
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Kode Etik Sekda Tahlis Gallang dan didampingi Assisten III I Wayan Gede selaku Wakil Ketua, Kepala BKPP Hamri Binol sebagai sekretaris, Kepala Bagian Hukum Erni Mokoginta, Kepala Inspektorat Abdul Latif sebagai anggota.
Pasca sidang kode etik, Asisten III, I Wayan Gede mengatakan, bahwa dua ASN dari BKPP yang memalsukan tanda tangan bupati telah mengakui kesalahan mereka.
” Mereka sudah mengakui perbuatannya. Dua ASN yang diketahui staf ini menangis ketika saat sidang kode etik berlangsung,”kata I Wayan.
Lanjutnya, dalam sidang tersebut akhirnya terungkap bahwa alasan mereka memalsukan tanda tangan bupati, beserta dengan penggunaan cap bupati, untuk mempercepat berkas kenaikan pangkat.
” Mereka kan mendapat predikat juara dua pelayanan prima kenaikan pangkat. Ini dilakukan sebagai jalan pintas untuk mempertahankan predikat agar tidak terlambat saat memasukan berkas di provinsi,”jelasnya.
I Wayan menuturkan, berkas kenaikan pangkat yang dilakukan dua oknum ini, yakni untuk dokter yang bertugas di RSUD Datoe Binangkang.
” Berkasnya terkait kenaikan pangkat dari golongan IVB ke IVC. Namun, anehnya dokter tersebut tidak mengetahui perbuatan mereka. Diakui mereka kepala serta sekretaris BKPP tidak terlibat dalam kasus ini,”ucapnya.
Selain itu, berkasnya juga tidak ada disposisinya dan mereka baru pertama kali melakukan pemalsuan tanda tangan ini. Perbuatan kedua ASN ini termasuk pelanggaran kategori berat.
“Mereka terancam dipecat sebagai ASN di Bolmong. Terkait masalah pidana, itu haknya bupati,”tutupnya.
Diketahui, sejak Rabu (19/12) hingga Kamis (20/12) sudah ada tujuh ASN yang mengikuti sidang kode etik. Selain dua ASN yang terlihat kasus pemalsuan tanda tangan, ada juga lima ASN lain yang terjerat macam-macam kasus pelanggaran disiplin pegawai.
( stvn )