Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahan

Jangan Senang Dulu! Meskipun WTP namun BPK Berikan Beberapa Catatan kepada Pemprov Sulut

×

Jangan Senang Dulu! Meskipun WTP namun BPK Berikan Beberapa Catatan kepada Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

Manado – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2020 terselip beberapa catatan yang perlu pembenahan.

LHP atas LKPD Pemprov Sulut diserahkan langsung perwakilan BPK RI melalui anggota IV BPK, Dr. Isma Yatun, kepada Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw, disaksikan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

MANTOS MANTOS

Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, menyatakan bahwa Pemeriksaan
Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” jelas Isma Yatun.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan
atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

Baca Juga:  Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2020 ke Gubernur Olly
  1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.
  2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.
  3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya,” terang Isma Yatun.

Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK.

“Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” pungkas Isma Yatun.

Baca Juga:  Wakasau Inspeksi ke Lanud Sam Ratulangi Manado

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ketika sambutan mengatakan raihan opini WTP merupakan pencapaian luar biasa.

“Pemerintah dan rakyat Sulut sangat mengharapkan hasil pemeriksaan yang terbaik. Tapi WTP bukan sebagai akhir, tetapi bagaimana kita harus menjalankan tugas pemerintah dengan sebaiknya-baiknya. Transparansi adalah intinya di mana masyarakat bisa melihat langsung capaian pemerintah,” jelas Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey menambahkan, 5 tahun pemerintahan Olly-Steven semua mendapat predikat WTP.

“Ini tanggungjawab kami. Mempertahankan lebih sulit daripada mengejar. Ini sebuah kebanggaan tapi juga sebagai beban,” tukasnya.

Gubernur Sulut mengajak OPD di jajaran Pemprov agar tidak puas dengan raihan opini selama ini.

“Mari semakin maksimalkan laporan keuangan negara yang akuntabel, profesional dan transparan,” terang Dondokambey.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dihadiri anggota DPRD secara terbatas, Sekprov Edwin Silangen, Forkopimda, kepala-kepala SKPD dan jajaran Pemprov Sulut. (JerryPalohoon)

Example 120x600