Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaSulawesi Utara

Alasan GMIM tak Gunakan Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Pemilihan Pelsus

×

Alasan GMIM tak Gunakan Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Pemilihan Pelsus

Sebarkan artikel ini

Tombulu, Manadonews.co.id – Mekanisme pemilihan pemungutan suara di semua aras GMIM terangkat pada kegiatan penjemaatan di GMIM Alfa-Omega Rumengkor, Selasa (18/5/2021).

Pelaksanaan penjemaatan keputusan BPMS GMIM tentang pemilihan di semua aras tahun 2021/2022 di GMIM Alfa-Omega Rumengkor, sesuai rekomendasi Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) dilaksanakan oleh Pdt. Joke J.S Mangare, M.Th dan Pdt. Christian Luwuk, M.Th dari Tim Tata Gereja.

MANTOS MANTOS

Di sesi tanya jawab, Jerry Palohoon, salah-satu panitia pemilihan pelayan khusus (Pelsus), mempertanyakan tentang tata cara pemungutan suara apakah bisa dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebelum votting tertulis atau tidak bisa?

Diketahui, pada Bab V tentang Mekanisme Pemilihan di Semua Aras pada Pasal 1 (Pemungutan Suara) bagian c, dijelaskan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara perorangan (tidak dapat diwakilkan), langsung, rahasia, tertulis dan menggunakan surat suara yang disediakan oleh panitia.

Baca Juga:  Khotbah Feila Rawung: Perayaan Natal tidak sekedar Pernak-pernik

“Seandainya pada pemilihan nanti ada sidi jemaat mengusulkan musyawarah mufakat sebelum votting, apakah bisa dilakukan? Karena mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan filosofi demokrasi bangsa Indonesia dalam sila keempat Pancasila. Demokrasi juga konsensus,” jelas Jerry Palohoon.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pdt. Joke Mangare mengatakan bahwa GMIM hanya menggunakan cara votting dan undi pada proses pemilihan.

“Kalau kesepakatan secara hati dan iman silakan saja. Tapi, GMIM hanya gunakan cara votting dan undi. Dua cara ini alkitabiah,” tukas Pdt. Joke Mangare.

Senada diungkapkan Pdt. Christian Luwuk.

Menurutnya, GMIM terbiasa dengan aspirasi, semua aspirasi diakomodir, nyata dalam pemilihan lewat surat suara.

“Konsensus silakan sebelum hari H. Pemilihan dalam rangkaian ibadah sehingga yang terpilih diimani sebagai pilihan Tuhan,” terang Pdt. Christian.

Baca Juga:  Salah-satu Ciri Orang tidak Berhikmat: Susah Melihat Orang Senang dan Senang Melihat Orang Susah

Diketahui, penjemaatan dihadiri panitia pemilihan dari kolom 1 hingga 14, Ketua BPMJ Pdt.Welly Pudihang, S.Th, Pdt. Veronica Sendow, S.Teol, Pdt Hana Ireine Tamunu, S.Th, Vikaris Pdt. Theofanny Maria Maramis, S.Th, Vikaris Pdt. Mona Rombot, S.Th, orientator Eunike Sumenge, S.Th, Sekretaris BPMJ Pnt. Drs. Dolvy Palit, Bendahara Sym. Dra. Meiske Pangemanan dan seluruh pelayan khusus (Pelsus).

Pemilihan Calon Syamas dan Calon Penatua di Kolom-Kolom diagendakan Jumat, 15 Oktober 2021.

Sementara, pemilihan Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat pada Minggu, 17 Oktober 2021.

(redaksi)

Example 120x600